maaf email atau password anda salah


Vincent Dipindahkan ke Kalimantan Timur

Dalam kasus ini, aparat pajak telah menetapkan 12 tersangka.

arsip tempo : 171392760049.

. tempo : 171392760049.

Jakarta --Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Untung Sugiyono mengatakan Vincentius Amin Sutanto, pelapor kasus dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri Group, bakal dipindahkan dari penjara Salemba, Jakarta, ke penjara di Kalimantan Timur. "Baru tadi disetujui," kata Untung saat dihubungi melalui telepon kemarin.

Pemindahan itu, menurut Untung, dilakukan karena ada surat permohonan dari Kepolisian Daerah Kaliman

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan