Gaji Guru di Daerah Terpencil Naik
Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan gaji guru pada 2009 akan naik, termasuk yang di daerah terpencil. "Gaji minimal Rp 2 juta. Itu untuk guru pegawai negeri sipil golongan II/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin.
Untuk guru pegawai negeri sipil golongan IV/E besertifikat profesi, gajinya akan mencapai Rp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini