Kilas
Anggota Komisi Kejaksaan Mundur
JAKARTA -- Anggota Komisi Kejaksaan, Ahmad Tinggal, menyatakan mundur dari kursi yang didudukinya sejak 2005. Ahmad mundur karena menganggap kewenangan Komisi dalam mengawasi kejaksaan terlampau kecil.
"Kami (hanya) dikasih pisau untuk membabat hutan," kata Ahmad seusai mengajukan surat pengunduran diri di Kejaksaan Agung kemarin. Ia juga mengeluhkan kewenangannya yang dikebiri dan jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan di lembaga tersebut. "S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini