maaf email atau password anda salah


Emir Moeis Cs Kembalikan Uang BI

Tak akan menghapuskan sanksi pidananya.

arsip tempo : 171390873385.

. tempo : 171390873385.

JAKARTA -- Emir Moeis, Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, mengaku pernah menerima uang Rp 250 juta melalui Hamka Yandhu, terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR. Uang tersebut diterima antara Maret dan Juni 2004, serta sempat digunakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2004 bagi anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Emir mengaku tak mengetahui uang pemberian Hamka itu berasal d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan