Tanda Memilih Diganti dengan Centang Alat Tulis
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mengerucutkan pilihan alat penanda dalam Pemilu 2009 menjadi dua pilihan, yakni marker dan pulpen. Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary mengatakan spidol dan krayon tak masuk sebagai alat penanda. "Tapi kami mengerucutkan jadi dua, yaitu Stabilo (marker) dan pulpen," kata Hafiz di sela-sela pertemuan dengan Komisi Pemilihan tingkat provinsi di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, kemarin.
Kemungkinan besar, kata Hafiz,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini