Uang Korupsi Alat Pemadam Dikembalikan
JAKARTA -- Mantan Kepala Biro Keuangan Jawa Barat, Sutarman, mengembalikan uang sebesar Rp 320 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran di Jawa Barat pada 2003.
"Pengembalian Sutarman disaksikan oleh Nu`an Hakim dan mantan Wali Kota Sukabumi, Muslih," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Jumat lalu.
Berdasarkan data KPK, pengembalian ua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini