Tahapan Pemilu Terancam Dipenuhi Gugatan
JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum khawatir putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang memenangkan Partai Republiku Indonesia menjadi acuan setiap pihak untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum. Akibatnya, setiap tahapan pemilu bisa terganjal. "Bukan tidak mungkin setiap orang yang tidak puas dengan kebijakan KPU akan menggugat ke pengadilan sehingga bisa mengganggu tahapan pemilu yang makin mepet waktunya," ujar anggota Badan Pengawas, Wa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini