Pemerintah Siap Bahas Revisi UU Pemilu Legislatif
JAKARTA - Pemerintah siap membahas revisi terbatas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto tak mempersoalkan perubahan, karena revisi undang-undang domain partai politik.
"Karena itu menyangkut rumah tangga partai politik," kata Mardiyanto di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin. "Pemerintah akan menyesuaikan jika revisi dilakukan."
Pemerintah tak terlalu banyak mengomentari perubahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini