Pejabat Wali Kota Tersangka Kasus Makam Fiktif
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Selatan, Budiman Simarmata, kemarin sore. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, Budiman, yang juga wakil wali kota, ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembebasan tanah makam fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 19 miliar.
"Dia jadi tersangka," kata Marwan.
Kasus ini berawal pada 2006 ketika Pemerintah Daerah Jakarta Selatan membebaskan tanah u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini