KPU Bentuk Panitia di 117 Negara
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mengemukakan alasan kunjungan ke 14 negara untuk membentuk panitia pemilihan luar negeri di 117 negara. Ke-14 negara itu dipilih menjadi tujuan kunjungan karena mudah diakses dari negara lain di sekitarnya. "Panitia Pemilihan Luar Negeri dari negara lain dikumpulkan di satu negara, menerima penjelasan soal pemilu," kata anggota KPU, Abdul Aziz, di Jakarta kemarin.
Komisi Pemilihan seharusnya memasyarakatkan aturan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini