Kilas
Panitia Khusus RUU Pengadilan Korupsi Disahkan
JAKARTA -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemarin mengesahkan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Panitia dibentuk untuk membahas rancangan undang-undang bersama pemerintah.
Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan selesai sebelum masa periode anggota Dewan berakhir. "Kalau sampai Desember 2009 tidak selesai,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini