maaf email atau password anda salah


Pelanggar Amdal Bisa Kena Pidana

arsip tempo : 173070968156.

. tempo : 173070968156.

JAKARTA -- Kepala Departemen Kelembagaan dan Pengelolaan Sumber Daya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Ade Fadli menyambut gembira adanya ancaman pidana bagi pelanggar analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). "Hal ini termuat dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Ade kepada Tempo kemarin.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, perusahaan pelanggar amdal hanya dikenai sanksi administratif untuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan