Menteri Riset Minta Jamu Ditanggung Asuransi
Jakarta - Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman meminta perusahaan jasa asuransi mau memasukkan jamu ke daftar obat-obatan yang ditanggung perusahaan asuransi. Alasannya, klausul terakhir perjanjian asuransi menyatakan jamu bukan obat sehingga tak ditanggung.
"(Ketentuan) ini tidak mengakomodasi perkembangan jamu di Indonesia," kata Kusmayanto setelah berbicara dalam Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi IX di Hotel Bidakara, Jakarta,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini