21 Persen Perusahaan Tak Terapkan Upah Minimum
Jakarta -- Badan Pusat Statistik menemukan, masih ada 21,7 persen perusahaan yang memberikan gaji di bawah upah minimum regional tahun 2007. "Terbesar di daerah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 33,7 persen," kata Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Arizal Ahnaf dalam Forum Konsultasi dan Komunikasi Dewan Pengupahan Se-Indonesia di Hotel Bumikarsa, Jakarta, kemarin.
Temuan ini merupakan hasil survei upah buruh seti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini