ICW Serahkan 18 Surat Keterlibatan Aulia Pohan
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch kemarin menyerahkan 18 fotokopi surat soal keterlibatan mantan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, dalam kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain 18 alat bukti berupa fotokopi surat, ICW menyampaikan tujuh alat bukti lainnya berupa keterangan saksi di persidangan.
"Kami melihat, dalam konteks ini, KPK telah memiliki cukup bukti permulaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini