Berebut 'Rezeki' Sertifikasi Halal
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika punya pengalaman cukup panjang berurusan dengan sertifikasi halal untuk makanan, minuman, serta produk kosmetik. Berdiri pada 6 Januari 1989, ribuan produk sudah mendapat sertifikat dari lembaga yang berada di bawah Majelis Ulama Indonesia ini. Kini, tugasnya sebagai lembaga pemberi sertifikat halal terancam dicabut, setidaknya tak lagi menjadi pemain tunggal, dengan adanya Rancangan Undang-Un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini