Jaksa Urip Dituntut 20 Tahun
JAKARTA -- Jaksa Urip Tri Gunawan dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia dinilai terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. "Urip selaku jaksa anggota tim penyelidik Bantuan Likuiditas Bank Indonesia telah menerima sesuatu yang berkaitan dengan tugasnya," ujar jaksa Sarjono Turin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.
Urip tertangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini