Hakim: Umumkan Susu Berbakteri
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima permohonan David M.L. Tobing, yang menggugat Institut Pertanian Bogor (IPB), Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Menteri Kesehatan. Dalam putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin, hakim menghukum para tergugat untuk mempublikasikan hasil penelitiannya dengan menyebutkan nama susu formula dan makanan bayi yang terkontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini