Formula Kenaikan Gaji 15 Persen Dibahas
Jakarta - Pemerintah masih menghitung formula kenaikan 15 persen gaji pegawai negeri sipil. Perhitungan ini dilakukan agar kenaikan gaji itu bisa dinikmati seluruh pegawai negeri di Indonesia secara merata. "Jadi kami belum menentukan dana alokasi umum (DAU) masing-masing daerah," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan, Mardiasmo, kemarin.
Rencana menaikkan gaji pegawai negeri itu dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini