Lembaga Perlindungan Saksi Mulai Terima Pengaduan
JAKARTA -- Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai, menyatakan telah menerima pengaduan dari saksi dari berbagai daerah. Namun, dia belum memberikan tanggapan karena Lembaga Perlindungan Saksi belum punya perangkat untuk melakukan tindak lanjut.
"Sementara ini kami minta mereka bersabar," ujar Abdul Haris kepada Tempo kemarin. Dia menyatakan khawatir, jika pengaduan itu ditanggapi, justru akan menimbulkan perbeda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini