Anggaran Pendidikan Diprioritaskan untuk Guru
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika mengatakan, anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen yang kemarin diputuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Realisasi anggaran pendidikan itu dimulai pada 2009. "Tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan fungsional guru dan dosen, dan tunjangan pengawas sekolah akan dipenuhi dan dibayarkan selayaknya," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini