ANGGARAN PENDIDIKAN
Pemerintah Penuhi Tuntutan Mahkamah Konstitusi
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin menginstruksikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan agar merealisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai dengan amanat konstitusi pada tahun depan.
Keputusan itu diambil setelah Mahkamah Konstitusi, Rabu lalu, mengabulkan permohonan uji materi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008 yang diajukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia.
"Untuk 2009, Presiden t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini