Empat Partai Minta Hak Ikut Pemilihan 2009
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Buruh Mochtar Pakpahan mendesak Komisi Pemilihan Umum menetapkan Partai Buruh, Partai Nahdlatul Umat Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Merdeka sebagai peserta Pemilihan Umum 2009. Ia mengklaim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara memenangkannya dalam gugatan atas surat penetapan peserta Pemilu 2009. "KPU harus segera menindaklanjuti putusan pengadilan," kata Mochtar di kantor KPU kemarin.
Mochtar datang ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini