Jaksa dan Hakim Diduga Terima Duit Suap BI
JAKARTA -- Duit suap Rp 100 miliar dari Bank Indonesia rupanya tak hanya mengalir ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Oknum jaksa, hakim, dan pejabat penjara disebut-sebut juga menerima bagian.
Aksi bagi-bagi duit haram itu terungkap dalam kesaksian Oey Hoey Tiong, mantan Deputi Direktur Hukum BI yang ditahan, di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 5 Mei lalu. Tempo memperoleh salinan dokumen pemeriksaan itu.
Dari hulunya--kas Yayasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini