Soal Hukuman Mati
Komisi HAM Segera Ajukan Moratorium
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak pemerintah menangguhkan eksekusi (moratorium) semua terpidana mati dengan cara mengabulkan grasi. Menurut Wakil Ketua Komisi Ridha Saleh, selama masa penangguhan itu pemerintah mesti mengevaluasi beleid hukuman mati. "Aturannya perlu ditinjau ulang," kata Ridha saat dihubungi, Sabtu lalu. Komisi segera mengajukan permohonan melakukan moratorium hukuman mati kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini