maaf email atau password anda salah


54 Perusahaan Pencemar Lingkungan Disidik

arsip tempo : 171401766926.

. tempo : 171401766926.
JAKARTA -- Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Kepolisian Republik Indonesia tengah menyidik 54 perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan.Asisten Deputi Penegakan Kementerian Lingkungan Hidup Dasrul Chaniago mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut melakukan kegiatan ilegal berupa membakar lahan, membuang limbah sembarangan, hingga mencemari lingkungan dengan limbah bahan beracun dan berbahaya. "Kasusnya sudah mulai dilaporkan sejak 2005...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan