Politisi PDIP Ancam Hamka Yandhu
Jakarta -- Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Daniel Budi Setiawan membantah telah menerima aliran dana dari Bank Indonesia sebesar Rp 250 juta. Merasa dicemarkan nama baiknya, ia akan menuntut Hamka Yandhu, tersangka kasus dugaan suap dana BI kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, yang menyebut nama Daniel sebagai salah satu penerima dana tersebut.
"Saya ingatkan Hamka Yandhu untuk berhati-hati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini