Duit Suap BI Disunat Juga
JAKARTA - Uang suap Rp 31,5miliar dari Bank Indonesiauntuk anggota Dewan PerwakilanRakyat ternyata disunatdi tengah jalan. HamkaYandhu, bekas Ketua SubkomisiKeuangan Komisi XDPR yang kini ditahan,membeberkan pemotongansekitar 10 persen duit suapitu.
Saat diperiksa tim penyidikKomisi Pemberantasan Korupsi28 Januari lalu, Hamkamengatakan, uang yang diaterima dari dua pejabat BI,Rusli Simanjuntak dan AsnarAshari, selalu tidak utuh.Dalam pencairan tah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini