DANA PENDIDIKAN
Pemerintah Dinilai Lepas Tangan
JAKARTA -- Pengamat pendidikan yang juga Direktur Institute for Education Reform Universitas Paramadina, Utomo Dananjaya, menilai pemerintah melepaskan tanggung jawab mendanai pendidikan.
Menurut dia, hal itu bisa dilihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, yang baru ditandatangani Presiden pada awal Juli lalu. "Dalam aturan itu berulang kali disebutkan orang tua dan wali murid sebagai pihak yang harus ikut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini