Kasus David Nusa Wijaya
Kejaksaan Salahkan Kepala Rumah Tahanan
JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edward R. Putra menyalahkan Kepala Rumah Tahanan Salemba Bambang Suwadiyono atas perginya terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) David Nusa Wijaya ke Hong Kong dalam masa pembebasan bersyarat.
"Mereka tak menghadirkan David secara fisik. (Selain itu) tak ada konfirmasi," kata Edward setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung kemarin.
Menurut dia, pembebasan bersyarat David tak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini