Anggota DPR Ancam Tuntut Hamka Yandhu
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Faisal Baasir, mengancam akan menuntut Hamka Yandhu ke pengadilan atas kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin lalu. "Omongan ngawur itu mencemarkan nama baik saya," kata Faisal kepada Tempo melalui telepon kemarin.
Dalam persidangan tersebut Hamka membeberkan 52 nama anggota DPR yang menerima dana suap Bank Indonesia sebesar Rp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini