Pengacara Amrozi Ajukan Uji Materi Aturan Hukuman Mati
JAKARTA - Pengacara tervonis mati Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron, akan mengajukan uji materi atas Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati ke Mahkamah Konstitusi pekan depan. "Rabu (6 Agustus) kami ajukan ke MK," kata Ketua Tim Pengacara Muslim Mahendradatta di kantornya, Selasa lalu.
Menurut Mahendradatta, aturan tersebut melanggar Pasal 28i Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan setiap orang memi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini