Polisi Kembali Serahkan Berkas Muchdi
JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI kembali menyerahkan berkas Muchdi Purwoprandjono, tersangka pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan berkas tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Agung selaku penuntut umum kemarin. "Kami berharap berkas segera dinyatakan lengkap," ujarnya kemarin.
Dalam penyusunan berkas baru itu, Abubaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini