Kubu Gus Dur Gugat SK Menteri Hukum
JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa kubu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mereka menilai surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang penetapan kepengurusan PKB telah melampaui kewenangan. "Gugatan kami ajukan hari ini," ujar Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, surat keputusan itu seharusnya menungg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini