Kasus Korupsi PT Pos Rugikan Negara Rp 95 Miliar
JAKARTA -- Kerugian negara dalam kasus korupsi di PT Pos Indonesia diduga mencapai Rp 95 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan indikasi kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana operasional nonbujeter PT Pos di enam kantor cabang (Rp 40 miliar), kasus Kantor Pos Taman Fatahillah (Rp 15 miliar), dan kasus bisnis batu bara di Kalimantan Selatan (Rp 40 miliar).
"Jumlah itu harus dipertanggungjawabkan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini