Sidang Dana Tommy Kembali Digelar
JAKARTA - Pengadilan Negara Bagian Guernsey, Inggris, kemarin kembali menggelar sidang gugatan intervensi pemerintah atas dana Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang dibekukan di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas cabang Guernsey. "Ya, sekarang sidangnya," kata jaksa pengacara negara Yoseph Suardi Sabda, yang tadi malam dihubungi melalui sambungan telepon internasional ke Guernsey.
Menurut Yoseph, agenda sidang kali ini mendengarkan pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini