Hakim Tanyakan Kewenangan Rusli Zainal
JAKARTA - Majelis hakim kasus dugaan korupsi penerbitan izin pemanfaatan hutan di Kabupaten Pelalawan mempertanyakan soal kewenangan Gubernur Riau Rusli Zainal meneken dan mengesahkan rencana kerja tahunan (RKT) 10 perusahaan.
Rusli hadir menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Saat memberi kesaksian, Rusli mengakui telah mengesahkan RKT atas Izin Usaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini