Status Bebas Bersyarat David Nusa Dicabut
JAKARTA -- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mencabut pembebasan bersyarat bekas Direktur Bank Umum Sertivia David Nusa Wijaya. Menurut Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, hasil evaluasi pembebasan bersyarat terhadap terpidana empat tahun kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu dinilai bermasalah. "David Nusa melanggar pembebasan bersyarat. Sebab, selama masa bebas bersyarat itu seharusnya tak boleh ke luar negeri tanpa seizin ment
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini