Direktorat Pajak Tunda Pelimpahan Berkas Kasus Asian Agri
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak memutuskan menunda pelimpahan ulang berkas dugaan penggelapan pajak Asian Agri ke Kejaksaan Agung. Menurut Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo, mereka memilih menunggu hasil proses kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. "Setelah kasasi keluar, baru berkas perkara dilimpahkan lagi," katanya di Jakarta kemarin.
Penundaan itu dilakukan un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini