Pengadilan Korupsi Dibentuk Setiap Provinsi
JAKARTA -- Pemerintah telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata, Pengadilan Korupsi diusulkan dibentuk di setiap provinsi.
"Sudah ada kesepakatan di tingkat menteri-menteri terkait, pengadilan korupsi diadakan di provinsi," kata Andi Mattalata seusai rapat terbatas pembahasan RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Istana Negara kemarin.
Rapat yang dipimpin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini