Koran Tempo Daftarkan Pengajuan Banding
JAKARTA -- Harian Koran Tempo mendaftarkan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum Koran Tempo, Darwin Aritonang, pengajuan itu merupakan upaya hukum atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan perdata PT Riau Andalan Pulp and Paper terhadap Koran Tempo. "Beberapa hal yang tidak dipertimbangkan hakim kami ajukan sebagai bahan dalam berkas memori band
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini