Partai Langgar Aturan Kampanye
JAKARTA - Memasuki hari ketiga masa pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum 2009, Badan Pengawas Pemilu menilai hampir semua partai politik yang berkampanye di pusat melanggar aturan. Peserta Pemilu 2009 itu belum melayangkan surat tembusan soal identitas juru kampanye ke Badan Pengawas. "Hampir semua melakukan pelanggaran administrasi," kata anggota Badan Pengawas, Wahidah Suaib, ketika dihubungi kemarin.
Menurut Wahidah, Badan Pengawas baru menerima
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini