Tebang Pilih di Hutan Pelalawan
TENGKU Azmun Jaafar mulai tersenyum. Ditemui pada akhir pekan lalu di rumah tahanan Markas Besar Kepolisian RI, Bupati Pelalawan, Provinsi Riau, yang didakwa melakukan korupsi pemberian izin pemanfaatan hutan ini mengaku sedikit lega setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau menjadi tersangka.
Tiga kepala dinas itu adalah Asrar Rahman, Syuhada Tasman, dan Burhanuddin Husin. Mereka dinilai berpera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini