Kotak Suara Pemilu 2009 dari Kayu
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum merencanakan kotak suara Pemilu 2009 dibuat dari kayu. Penggunaan bahan kayu ini berbeda dengan kotak pada Pemilu 2004, yang terbuat dari aluminium.
Dalam draf Peraturan KPU tentang Kotak Suara untuk Keperluan Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang diperoleh Tempo disebutkan, kotak suara terbuat dari bahan kayu atau kayu lapis yang berkualitas baik. Kayu yang digunakan harus memiliki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini