Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Dicopot
JAKARTA -- Mahkamah Agung mencopot Khaidir dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena dinilai melanggar disiplin pegawai negeri sipil dan kode etik hakim.
Khaidir diketahui berinisiatif menghubungi terdakwa kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, guna meminta bantuan dana untuk berlibur dan main golf ke Cina.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, diputuskan menjatuhkan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini