maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Minta David Nusa Dipulangkan

Surat cekal baru telah diterbitkan kemarin.

arsip tempo : 171388894965.

. tempo : 171388894965.

JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta David Nusa Wijaya, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 1,29 triliun, segera dipulangkan ke Tanah Air. "Kami ingin dia dikembalikan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto kemarin.

Menurut Wisnu, setiap narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat tidak boleh ke luar negeri. Karena itu, keberadaan David di Hong Kong melanggar Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan