Putusan terhadap Koran Tempo Dinilai Pembreidelan
JAKARTA -- Sejumlah organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam Aliansi Pembela Pasal 28 mengkritik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan perdata PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terhadap Koran Tempo. Aliansi menilai putusan itu merupakan pembreidelan gaya baru. "Ini persoalan bersama bagi media massa," kata aktivis Aliansi, Agus Sudibyo, saat dihubungi kemarin. "Sanksi itu bukan mendisiplinkan, tapi membunuh medi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini