Kejaksaan Awasi Penerimaan Siswa Baru
JAKARTA - Kejaksaan mengawasi penerimaan siswa baru di tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. "Kalau ada praktek pungutan liar, saya minta kepala kejaksaan tinggi dan negeri memprosesnya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di ruang kerjanya, Rabu malam lalu. "Karena itu masuk tindak pidana korupsi."
Pengawasan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang isinya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini