Pelanggaran Pemilu Ditangani Bersama
JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu kemarin mendatangi Kejaksaan Agung. Mereka berkoordinasi dalam menangani berkas perkara dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan umum. Menurut Ketua Badan Pengawas Nur Hidayat Sardini, koordinasi itu merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani antara Badan Pengawas dan Jaksa Agung Hendarman Supandji serta Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto pada 24 Juni lalu.
Nota kesepahaman tersebut, kata dia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini