Polisi Yogyakarta Periksa Penemu Blue Energy
NGANJUK - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa Djoko Suprapto, orang yang mengklaim menemukan energi alternatif murah berbahan dasar air (blue energy), kemarin.
Djoko diperiksa selama tiga jam oleh enam petugas dari Unit Tindak Pidana Tertentu Polda Yogyakarta di salah ruangan tertutup di kediaman Djoko di Dusun Turi, Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Pemeriksaan ini dipimpin Ajun Komisaris Polisi Teguh. Ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini